Model Penilaian Kapabilitas Proses Layanan Service Level Agreement (SLA) Pada Cloud Computing
Main Article Content
Abstract
Berkembangnya Teknologi Informasi (TI), mengakibatkan meningkatnya kebutuhan sumber daya TI. Cloud Computing merupakan mekanisme yang memungkinkan pengguna menyewa sumber daya TI dan memanfaatkan sesuai kebutuhan. Konsep ini memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu tidak perlu mengeluarkan biaya operasional, perawatan dan investasi diawal yang besar untuk membeli infrastruktur, sehingga fokus terhadap bisnis utamanya. Untuk menjamin layanan TI berjalan dengab baik, maka perlu ada jaminan dan kesepakatan antara penyedia dan pengguna dalam bentuk perjanjian yang disebut Service Level Agreement (SLA). SLA merupakan harapan dan kewajian yang disepakati oleh penyedia layanan dan konsumen, dari mulai penetapan sampai pengakhiran layanan. Penelitian mengusulkan model penilaian kapabilitas proses layanan untuk mengetahui tingkat kapabilitas proses yang mengacu pada ISO/IEC 15504 yang memiliki dimensi proses dan kapabilitas. Setiap proses memiliki tujuan, aktivitas (base practice) dan keluaran (work product) yang merupakan hasil analisis standar pada Cloud Computing. Dari hasil penilaian di PT. Walden Global Services menunjukan level kapabilitas proses layanan SLA berada pada posisi level 0. Dapat disimpulkan bahwa base practice sebagian kecil dilakukan dan work product sebagian kecil dihasilkan dari aktivitas dan proses yang dijalankan. Untuk meningkatkan level kapabilias proses, diusulkan langkah-langkah peningkatan prosese level kapabilitas sampai level 3.
Article Details
References
[2] M. Alhamad, T. Dillon, and E. Chang, “Conceptual SLA Framework for Cloud Computing,†2010.
[3] R. P. Padhy, Suresh, and C. Satapathy, “SLAs in Cloud Systems: The Business Perspective,†Int. J. Comput. Sci. Technol., vol. 3, 2012.
[4] J. L. Garcia, R. Langenberg, and N. Suri, “Benchmarking Cloud Security Level Agreements Using Quantitative Policy Trees,†in Proceedings of the 2012 ACM Workshop on Cloud computing security workshop, 2012, pp. 103–112.
[5] P. Mell and T. Grance, “The NIST Definition of Cloud Computing,†in Cloud Computing and Government: Background, Benefits, Risks, Nova Science Publishers, Inc., 2011, pp. 171–173.
[6] R. Buyya, S. K. Garg, and R. N. Calheiros, “SLA-oriented resource provisioning for cloud computing: Challenges, architecture, and solutions,†2011.
[7] M. Sokovic, D. Pavletic, and K. K. Pipan, “Quality Improvement Methodologies - PDCA Cycle, RADAR Matrix, DMAIC and DFSS,†J. Achievments Mater. Manuf. Eng., vol. 43, no. 1, pp. 476–483, 2010.
[8] International Organization for Standardization, “Information technology — Process assessment — Part 2: Performing an assessment,†ISO/IEC 15504, 2003.
[9] C. Chazar, “Standar Manajemen Keamanan Sistem Informasi Berbasis ISO/IEC 27001:2005,†J. Inform. dan Sist. Inf., vol. 7, no. 2, pp. 48–57, 2015.
[10] Cloud Security Alliance, “Security Guidance for Critical Areas of Focus in Cloud Comptuing Version 3.0.†CSA, 2011.
[11] Cloud Standard Customer Council, “Practical Guide to Cloud Service Level Agreements Version 1.0.,†2012. https://www.omg.org/cloud/deliverables (accessed Mar. 13, 2013).
[12] NASCIO, “Capitals in the Clouds - Part III – Recommendations for Mitigating Risks: Jurisdictional, Contracting and Service Levels.†United States, 2011.
[13] WGS, Walden Global Services: Company Profile, penyedia layanan Cloud Computing Walden Global Services (WGS). Bandung, 2013.