Analisa Peraturan Terkait Teknologi Informasi Tingkat KotaKabupaten di Provinsi Jawa Barat dengan Metode K-Means
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat akhir-akhir ini membuat pemerintah daerah harus turut mengimbangi pembuatan regulasi berupa undang-undang yang mengatur penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria kluster apa saja yang terdapat dalam beberapa undang-undang yang mengatur penerapan teknologi sebuah daerah/kota di Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan diantaranya adalah mendaftar semua peraturan JDIH pada masing-masing kota/kabupaten di Jawa Barat. Kemudian Pengambilan data mentah berupa teks dilakukan dengan melakukan web scraping untuk mendapatkan judul dari setiap peraturan. Langkah selanjutnya adalah dengan mendaftar peraturan dan memilah peraturan yang sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018. Dari total 20.715 peraturan yang ada di Jawa Barat, ditemukan 437 peraturan yang terkait teknologi informasi. Setelah itu dilakukan clustering menggunakan metode k-means dan mendapatkan hasil optimal sebanyak tiga kluster. Dimana cluster pertama, yang memuat kata kunci ELEKTRONIK, DATA, JARINGAN, ONLINE, APLIKASI memiliki jumlah peraturan terbanyak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah beberapa daerah bahkan tidak memiliki peraturan perundang-undangan terkait penerapan teknologi informasi ini. Penggunaan kata kunci yang merujuk pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak merata atau dengan kata lain tidak semua daerah menerapkan peraturan perundang-undangan yang tertera pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.
Article Details
References
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Safaria, A. F., Muhtar, E. A., Irawati, I., & Widianingsih, I. (2018). Manajemen inovasi open data dalam layanan informasi publik pada pemerintah kota bandung. Jurnal Administrasi Publik, 9(2).
Perdani, D., Puspita, Y., & Hendriana, R. (2018). Penerapan E-Tilang Bebasis CCTV ( Closed Circuit Television ) Di Kabupaten Banyumas. Penerapan E-Tilang Bebasis CCTV ( Closed Circuit Television ) Di Kabupaten Banyumas.
Hidayatulloh, S. (2016). Internet Of Things Bandung Smart City. Jurnal Informatika, 3(2).
Arif Budiansyah, CNBC “Juli 2020, RI Punya Strategi Pengembangan AI Nasionalâ€, lihat dalam https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200220155813-37-139358/juli-2020-ri-punya-strategi-pengembangan-ai-nasional, diakses pada 22 Februari 2020.
Sosiawan, E. A. (2008). Tantangan Dan Hambatan Dalam Implementasi E-Government Di Indonesia. Seminar Nasional Informatika.
Pramono, D. (2015). Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Online: Evaluasi Situs Web Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2015.001.01.5
Yudi Agusta. (2007). K-Means – Penerapan, Permasalahan dan Metode Terkait. Jurnal Sistem Dan Informatika.
Khakim, M. A., Rahmadhani, L., Purnomo, E. S. B., Idayani, R. W., & Rakhmawati, N. A. (2020). Analisa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Tentang Teknologi Informasi Menggunakan Metode K-Means Clustering. Fountain of Informatics Journal, 5(1), 27-34.
Putri, R. A., Maghfirani, N. I., Setyawan, G. R., Rayhan, A. A., & Rakhmawati, N. A. (2020). Analisis Pengelompokan Peraturan Kementerian dengan Menggunakan K-Means Clustering. Jurnal Sisfokom (Sistem Informasi dan Komputer), 9(2), 152-157.
Ibnu S., Mukhadis A., dan Dasna, I.W. 2003. Dasar-Dasar Metodologi Penelitian. Penerbit Universitas Negeri Malang, Malang.
Winarno, M.E. 2013. Metodologi Penelitian dalam Pendidikan Jasmani. UM PRESS, Malang.
Arifansyah Wicaksono, Muchlish, M., Firqa Aqila Noor Arasyi, & Rakhmawati, N. A. (2020). DATA JDIH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA BARAT [Data set]. Zenodo. https://doi.org/10.5281/ZENODO.3700233